ANGGARAN DASAR
HIMPUNAN MAHASISWA AKUNTANSI
UNIVERSITAS DINAMIKA
BAB I
NAMA, WAKTU DAN TEMPAT
PENDIRIAN SERTA IDENTITAS
Pasal 1, Nama
Organisasi ini bernama Himpunan Mahasiswa Akuntansi program studi Strata 1 Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Dinamika yang disingkat HIMA S1 Akuntansi Undika.
Pasal 2, Waktu dan Tempat Pendirian
Himpunan Mahasiswa Akuntansi didirikan pada tahun 2015, ditetapkan dan disahkan melalui Musyawarah Mahasiswa Akuntansi menjadi HIMA yang berkedudukan di Jalan Raya Kedung Baruk 98 Surabaya pada tanggal 25 Februari 2016.
Pasal 3, Identitas
1. HIMA merupakan Himpunan Mahasiswa program studi (prodi) S1 Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Dinamika.
2. HIMA memiliki logo yang mencerminkan Mahasiswa program studi (prodi) S1 Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Dinamika.
3. Berikut adalah, arti dari logo:
Gambaran Umum
Lambang dari Himpunan Mahasiswa Akuntansi (HIMA) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Dinamika, berbentuk perisai bersegi lima dan terbagi menjadi empat bidang. Masing-masing bidang bergambar ”icon perhitungan”, “icon check-mark”, “icon buku” dan “icon proses dengan huruf A ”.
Warna
Lambang dari Himpunan Mahasiswa Akuntansi (HMA) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Dinamika, terdiri dari 3 warna yaitu:
• Abu abu (kode: #695b45), yang berarti keseriusan, bisa diandalkan dan stabil.
• Hijau (kode: #5e9c19), yang berarti kesejukan, kemakmuran, alam, kehidupan, pertumbuhan, kesuburan, harmoni, menenangkan, menyegarkan.
• Putih (kode: #f7f7f7), yang berarti bersih, berintegritas, keterbukaan.
Arti Lambang
a. Bentuk Perisai
Melambangkan bahwa Himpunan Mahasiswa Akuntansi (HIMA) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Dinamika, adalah sebuah organisasi yang memiliki pertahanan diri yang kuat terhadap tindakan tidak etis dan amoral.
b. Perisai bersegi lima:
Melambangkan sebuah organisasi yang bergerak berdasarkan Pancasila.
c. Empat bidang dalam perisai:
• icon perhitungan, melambangkan “skill”. Bahwa anggota organisasi HIMA memiliki keahlian dalam penggunaan dan penerapan ilmu akuntansi.
• icon check-mark, melambangkan “integrity”. Bahwa anggota organisasi HIMA memiliki kepribadian yang selalu memperjuangkan kebenaran melalui kejujuran dan tanggung jawab.
• icon buku, melambangkan “knowledge”. Bahwa anggota organisasi HIMA memiliki keinginan untuk selalu belajar dan memperkaya keilmuan dibidang akuntansi.
• icon proses dengan huruf A, melambangkan “improvement”. Bahwa anggota organisasi HIMA mampu untuk memperbaiki diri/anggota maupun organisasi untuk menjadi yang lebih baik, sedangkan huruf “A” melambangkan “Akuntansi” atau proses akuntansi.
BAB II
LANDASAN DAN ASAS
Pasal 4, Landasan dan Asas
1. HIMA berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
2. HIMA berasaskan asas kekeluargaan.
BAB III
TUJUAN DAN USAHA
Pasal 5, Tujuan
HIMA bertujuan mewujudkan dan mengembangkan potensi akademis yang analis, kritis dan bertanggungjawab sehingga mempunyai wawasan yang luas terhadap kemajuan organisasi dan almamater.
Pasal 6, Usaha
1. Membina pribadi mahasiswa yang intelektual.
2. Mengembangkan potensi kreatif dan inovatif dalam bidang sosial dan budaya.
3. Mempelopori pengembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi di bidang perekonomian bagi kesejahteraan masyarakat.
4. Berperan aktif dalam dunia kemahasiswaan, perguruan tinggi dan masyarakat mendukung perekonomian dan pembangunan nasional.
5. Usaha-usaha lain yang sesuai dengan identitas dan asas organisasi serta berguna untuk mencapai tujuan.
BAB IV
STATUS DAN FUNGSI
Pasal 7, Status
HIMA adalah Organisasi Mahasiswa Akuntansi yang berkedudukan di bawah Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Dinamika.
Pasal 8, Fungsi
HIMA berfungsi sebagai wadah untuk mewujudkan dan mengembangkan segala ide dan gagasan serta kemampuan yang dimiliki setiap individu mahasiswa Akuntansi.
BAB V
STRUKTUR ORGANISASI
Pasal 9, Kekuasaan Tertinggi
Kekuasaan tertinggi berada pada Rapat anggota Himpunan (RAH), yang meliputi Ketua, Sekretaris, Bendahara (Dewan Pengurus Himpunan) dan seluruh anggota HIMA
Pasal 10, Kepemimpinan
Kepemimpinan organisasi dipegang oleh pengurus HIMA mempertanggungjawabkan kepengurusannya kepada mahasiswa akuntansi dan Pembina melalui RAH.
BAB VI
KEANGGOTAAN
Pasal 11, Anggota
1. Yang menjadi anggota HIMA adalah mahasiswa prodi S1 Akuntansi yang terdaftar pada Universitas Dinamika.
2. Keanggotaan berakhir apabila sudah tidak menjadi Mahasiswa pada Universitas Dinamika.
Pasal 12, Hak dan Kewajiban Anggota
1. Hak Anggota
a. Dapat menyalurkan bakat, minat dan kemampuan melalui HIMA.
b. Hak memilih dan dipilih sebagai pengurus HIMA.
c. Mempunyai hak suara dan berbicara baik lisan maupun tulisan.
2. Kewajiban Anggota
a. Menjunjung tinggi nilai kehormatan HIMA.
b. Memlihara dan menjaga nama baik program studi S1 Akuntansi dan Almamater.
c. Memegang teguh AD dan ART HIMA.
d. Mematuhi segala peraturan yang ada di HIMA dan Almamater
e. Proaktif melaksanakan program kerja HIMA.
BAB VII
PERBENDAHARAAN
Pasal 13, Harta Benda HIMA
1. Dana kemahasiswaan akuntansi, adalah dana wajib yang dikutip dari anggota HIMA.
2. Usaha-usaha yang sah, halal dan mengikat secara material dan moril.
3. Dana sukarela.
BAB VIII
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR DAN PEMBUBARAN
Pasal 14, Perubahan Anggaran Dasar dan Pembubaran Organisasi
Perubahan Anggaran Dasar dan Pembubaran Organisasi hanya dapat dilakukan oleh RAH Mahasiswa Akuntansi.
Pasal 15, Aturan Tambahan
Hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar dan Penjelasan Anggaran Dasar dimuat dalam Peraturan-peraturan tersendiri yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Penjabaran Anggaran Dasar HMA dilaporkan dalam RAH.
ANGGARAN RUMAH TANGGA
HIMPUNAN MAHASISWA AKUNTANSI
UNIVERSITAS DINAMIKA
BAB I
STRUKTUR ORGANISASI
A. STRUKTUR KEKUASAAN
BAGIAN I, RAPAT ANGGOTA HIMPUNAN
Pasal 1, Status
1. Rapat Anggota Himpunan merupakan Musyawarah Besar seluruh anggota himpunan.
2. Rapat Anggota Himpunan diselenggarakan 2 (dua) kali dalam satu semester.
3. Dalam keadaan luar biasa, Rapat Anggota Himpunan (RAH) dapat diselenggarakan atas inisiatif anggota yang disetujui oleh anggota sekurang-kurangnya 2/3 dari anggota yang hadir pada Rapat Anggota Himpunan tersebut.
Pasal 2, Kekuasaan / Wewenang
1. Meninjau kembali Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang ditetapkan sebagai pedoman.
2. Menyeleksi dan memilih ketua HIMA secara demokratis.
3. Menetapkan dan mengesahkan ayat 1 dan ayat 2
Pasal 3, Tata Tertib
1. Peserta RAH adalah seluruh anggota himpunan yang diwakilkan.
2. RAH baru dinyatakan sah apabila dihadiri sekurang-kurangnya2/3 dari jumlah anggota yang hadir pada Rapat Anggota Himpunan.
3. Apabila ayat (2) tidak terpenuhi maka diundur selama 2x24 jam setelah itu dinyatakan sah.
B. STRUKTUR PIMPINAN
PENGURUS HIMA
Pasal 4, Status
1. Pengurus HIMA merupakan bagian dari organisasi mahasiswa prodi S1 Akuntansi.
2. Masa jabatan dari pengurus HIMA adalah satu tahun atau satu periode terhitung sejak pelantikan / serah terima jabatan dari pengurus HIMA periode sebelumnya dan dapat dipilih kembali selama menjadi anggota.
Pasal 5, Personalia Pengurus HIMA
1. Formasi pengurus HIMA sekurang-kurangnya terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara yang dapat disebut Dewan Pengurus Himpunan.
2. Yang menjadi pengurus HIMA adalah anggota yang ditunjuk oleh Ketua HIMA dan diketahui oleh Pembina.
Pasal 6, Tugas dan Kewajiban Pengurus HIMA
1. Melaksanakan hasil-hasil ketetapan RAH serta menjunjung tinggi dan melaksanakan AD/ART.
2. Segera mengumumkan/ menyampaikan kepada anggota HIMA segala ketetapan dan perubahan penting yang berhubungan dengan HIMA.
3. Ketua HIMA bertanggungjawab kepada RAH.
4. Pengurus HIMA baru dapat menyelenggarakan tugasnya setelah serah terima jabatan dari pengurus periode sebelumnya.
5. Bersama dengan pembina, pengurus dapat merumuskan, menyusun, dan melaksanakan program kerja (proker) HIMA.
BAB II
KEANGGOTAAN
BAGIAN II, ANGGOTA
Pasal 7, Anggota Biasa
Adalah mahasiswa program studi S1 Akuntansi yang telah mengikuti Famous Empowered Business Fair (FEB FAIR) di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Dinamika.
Pasal 8, Anggota Luar Biasa
Adalah mahasiswa program studi S1 Akuntansi yang telah mengikuti Famous Empowered Business Fair (FEB FAIR) di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Dinamika serta menjadi pengurus Himpunan Mahasiswa Akuntansi.
BAGIAN III, HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA
Pasal 9, hak Anggota
1. Anggota biasa mempunyai hak mengeluarkan pendapat, mengajukan usulan atau pernyataan denga lisan/tertulis kepada dewan pengurus juga mempunyai hak untuk mengikuti organisasi lain dilingkungan kampus dan berhak untuk mengiktui kegiatan yang diadakan oleh pengurus himpunan.
2. Anggota Luar Biasa mempunyai hak untuk mengeluarkan pendapat yang dipilih kembali/memilih pada saat peralihan kepengurusan himpunan selama dua periode kepengurusan.
Pasal 10, Kewajiban Anggota
Berpartisipasi dalam seluruh kegiatan Himpunan Mahasiswa S1 Akuntansi Universitas Dinamika.
BAGIAN IV, KEANGGOTAAN DAN JABATAN RANGKAP
Pasal 11
1. Ketua Himpunan Mahasiswa Akuntansi dilarang untuk merangkap jabatan pada organisasi lain dilingkungan kampus.
2. Anggota Himpunan Mahasiswa Akuntansi yang mempunyai kedudukan pada organisasi lain diluar Himpunan Mahasiswa Akuntansi harus menyesuaikan tindakan-tindakannya dengan AD/ART HMA dan ketentuan-ketentuan lainnya.
BAB III
PERBENDAHARAAN
Pasal 12
1. Iuran wajib pengurus dan sukarela.
2. Keuangan dipegang penuh oleh bendahara HIMA.
3. Bendahara Wajib melaporkan laporan keuangan melalui rapat bulanan pengurus himpunan.
BAB IV
PERUBAHAN ART
Pasal 13
Rencana perubahan ART disampaikan oleh pengurus HIMA kepada anggota dan pembina sekurang-kurangnya 2/3 dari hasil anggota HIMA rapat istimewa.
BAB VI
ATURAN TAMBAHAN
Pasal 14
Setiap anggota HIMA dianggap mengetahui isi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
Pasal 15
Seluruh Mahasiswa program studi S1 Akuntansi adalah anggota Himpunan yang dibatasi oleh AD dan ART sebagai Pedoman.
Pasal 16
Seluruh Anggota HIMA harus mematuhi AD dan ART dan setiap anggota yang melanggar akan dikenakan sanksi organisasi.